Layanan Kami

Perizinan IPAK/ IDAK

Kami bisa bantu buatkan izin IDAK nya, kami rincikan mengenai :
syarat,
Biaya,
Waktu pengerjaan,
Daftar perusahaan yang sudah dibuatkan IDAKnya dikami, serta mekanisme membuat IDAK
di kami
silahkan Chat Whatsapp ke CS1 klik disini

Izin Distribusi Alat Kesehatan atau biasa yang disebut IDAK adalah izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari diwajibkannya perusahaan alat kesehatan memiliki IDAK adalah dalam melakukan proses pendistribusian alat kesehatan agar sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, mutu dan manfaat alat kesehatan. Karena alat kesehatan berbeda dengan alat lainnya, Alkes yang beredar saat ini, merupakan alat-alat yang harus dipastikan kualitasnya agar dapat beredar dan sampai ke pengguna dalam kondisi dan keamanan yang bermutu.

PT. MJB adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya izin Usaha kementrian kesehatan. Melalui PT. Multi Jasa Berjaya kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.

Tugas kami adalah analisa dan mengarahkan berkas agar lengkap dan benar. selain menerbitkan izin. kami juga mengedukasi Klien agar memiliki sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
 
Kami juga menyediakan konsultasi tatap muka offline di kantor kami dan konsultasi online, keduanya free jika berkenan bisa dibuatkan jadwalnya.
 

Persyaratan IDAK, Kami hanya akan sampaikan 5 point Persyaratan Wajib saja Karena Jika 5 Hal Ini Tidak Ada Masalah, maka tidak akan menghambat proses IDAKnya nanti. 5 point itu ialah :

  1. KBLI 46691 utama Harus sudah Tercantum Di NIB yang sudah RBA Dan di Akta perusahaan yang sudah penyesuaian KBLI 2020,
  2. Tenaga Ahli, Untuk tenaga ahli harus ada berapa orang dan harus lulusan apa saja tergantung pada klasifikasi yang di pilih oleh klient. *Untuk klasifikasi elektromedik radiasi ditambah PPR.
  3. Sarana Dan Prasarana. Untuk awal yang terpenting adalah ada bangunannya, dan klient mau melakukan apa yg di arahkan oleh MJB untuk setting ruangannya.
  4. Nomor telepon harus fixed line (021), Alamat Kantor Dan Gudang Tidak Boleh Virtual Office.
  5. 1 (satu) Alamat 1 (satu) PT IDAK, tidak boleh ada idak lain di alamat yang sama.
  • Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan PJT setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.

Memiliki Masalah Legalitas Usaha Anda?

Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda. Mari kita bicara tentang apa yang bisa kita bantu?

Izin Beres Usaha Sukses

Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.

PT. MJB berpengalaman dan terpercaya sejak 2013

You cannot copy content of this page