Jasa IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Layanan Kami – Legalitas Resmi Cepat & Terpercaya
Apa itu IMB/PBG?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) merupakan dokumen legal yang menjadikan bangunan Anda sah secara hukum. Saat ini, PBG sudah resmi menggantikan peran IMB dalam sistem perizinan konstruksi di Indonesia.
PBG adalah perizinan yang diberikan langsung oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan. Proses ini wajib mengikuti persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.
👉 Ingin mengurus IMB atau PBG tanpa repot? Tim kami siap mendampingi pengurusan legalitas bangunan Anda secara profesional, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.




Kenapa Harus Mengurus IMB atau PBG?
Legalitas Bangunan Terjamin
Dengan IMB atau PBG, bangunan Anda terlindungi secara hukum. Selain itu, risiko terkena sanksi pemerintah daerah dapat dihindari.Syarat Jual-Beli & Kredit Properti
Dokumen IMB/PBG dibutuhkan saat menjual properti atau mengajukan KPR di bank. Dengan demikian, transaksi Anda berjalan lancar.Nilai Properti Lebih Tinggi
Bangunan yang legal memiliki nilai jual lebih besar. Selain itu, kepemilikan properti lebih mudah dialihkan.
Prosedur Pengurusan IMB dan PBG
Konsultasi & Pengecekan Dokumen
Kami memeriksa dokumen dasar seperti KTP, bukti kepemilikan tanah, serta gambar rencana bangunan.Pengajuan Melalui Sistem Resmi
Selanjutnya, pengurusan dilakukan secara online melalui SIMBG atau OSS RBA sesuai ketentuan lokasi.Terbitnya Dokumen IMB atau PBG
Setelah disetujui, dokumen resmi terbit. Dengan demikian, Anda bisa menggunakannya untuk kebutuhan hukum maupun transaksi properti.
Syarat Dokumen Pengurusan IMB / PBG
Berikut beberapa dokumen utama yang biasanya dibutuhkan:
- Fotokopi KTP pemilik bangunan
- Sertifikat tanah & bukti kepemilikan
- Gambar rencana bangunan (Arsitektur)
Surat kuasa (jika dikuasakan)
Mengapa Pilih Kami?
- Berpengalaman dalam pengurusan IMB dan PBG di berbagai wilayah Indonesia (rumah, ruko, pabrik, hingga bangunan komersial).
- Proses cepat & transparan, sesuai aturan terbaru pemerintah pusat dan OSS RBA.
Konsultasi gratis, serta pendampingan penuh hingga PBG resmi terbit.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
- Apa perbedaan IMB dan PBG?
PBG adalah sistem baru yang menggantikan IMB sejak 2021. Prosesnya berbasis online melalui SIMBG dan OSS, dengan persyaratan teknis lebih rinci. - Apakah PBG bisa untuk bangunan lama?
Bisa. Untuk bangunan lama, Anda bisa mengajukan legalisasi atau penyesuaian melalui proses tertentu di sistem SIMBG.
Memiliki Masalah Legalitas Usaha?
Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
Biaya bisa bervariasi, Kepastian sulit di cari
Investasi terbaik bukan pada harga termurah, melainkan pada kepastian izin Anda selesai dengan profesional, cepat, dan tanpa risiko.