Jasa Pengurusan Akta Jual Beli Tanah & Bangunan – Resmi & Aman
Layanan Kami – Legalitas Resmi Cepat & Terpercaya
Apa Itu Akta Jual Beli (AJB)?
Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumen resmi yang menjadi bukti transaksi jual beli tanah atau bangunan. AJB dibuat dan disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar transaksi sah di mata hukum.





Apa Itu Balik Nama Sertifikat dan Mengapa Penting?
Tanpa AJB, transaksi jual beli tidak diakui secara hukum. AJB menjamin hak kepemilikan berpindah secara sah dari penjual ke pembeli dan merupakan syarat penting untuk proses balik nama sertifikat.
Layanan Kami
Kami melayani pengurusan Akta Jual Beli secara lengkap dan resmi, mulai dari pengecekan dokumen hingga proses balik nama. Tim kami akan membantu Anda sepanjang proses agar transaksi aman dan lancar.
Layanan mencakup:
- Penyusunan AJB oleh PPAT
- Pengecekan sertifikat & status tanah
- Pengurusan BPHTB & PPh
- Balik nama sertifikat
Dokumen yang Diperlukan
- Persiapan dokumen lengkap (AJB, KTP, PBB, dll.)
- Pembayaran BPHTB (jika berlaku)
- Pengajuan permohonan balik nama di Kantor BPN
- Pemeriksaan berkas dan validasi
- Pencatatan perubahan nama di buku tanah dan sertifikat
- Penerbitan sertifikat baru atas nama pemilik baru
Estimasi waktu proses umumnya 2–4 minggu kerja tergantung kondisi dokumen dan wilayah kerja BPN.
Dokumen yang Diperlukan
Dari Penjual:
- KTP & KK
- NPWP
- Sertifikat tanah asli
- PBB terakhir
Dari Pembeli:
- KTP & KK
- NPWP
Keunggulan Menggunakan Jasa Kami
- Proses lebih cepat – kami paham alur internal BPN
- Hemat waktu & tenaga – semua proses kami bantu urus
- Aman & legal – semua prosedur sesuai hukum berlaku
- Konsultasi gratis sebelum proses dimulai
FAQ – Balik Nama Sertifikat Tanah
Q: Apakah AJB bisa dibuat tanpa PPAT?
A: Tidak bisa. AJB hanya sah jika dibuat oleh PPAT yang berwenang.
Q: Setelah AJB jadi, apakah otomatis balik nama?
A: Tidak. Balik nama harus dilakukan secara terpisah ke kantor BPN. Namun kami juga menyediakan layanan balik nama.
Q: Berapa lama proses pengurusan AJB?
A: Sekitar 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal PPAT.
Memiliki Masalah Legalitas Usaha?
Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
PT. MJB berpengalaman dan terpercaya sejak 2013
