Layanan Kami

Perizinan PBOT

Pedagang Besar Obat Tradisional, yang disingkat PBOT, adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat tradisional dan/atau bahan obat tradisional dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, mutu dan manfaat obat tradisional.  Adanya distribusi Obat Tradisional atau PBOT ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia karena dengan adanya PBOT kebutuhan sediaan Obat Tradisional dapat terpenuhi.

Persyaratan PBOT, Kami hanya akan sampaikan 3 point Persyaratan Wajib saja Karena Jika 3 Hal Ini Tidak Ada Masalah, maka tidak akan menghambat proses PBOTnya nanti. 3 point itu ialah :

  1. NIB RBA (Nomor Induk Berusaha) harus tercantum KBLI untuk obat tradisional
  2. Data APJ (Apoteker Penanggung Jawab) atau TTK (Tenaga Teknisi Kefarmasian)
    1. KTP (Scan berwarna) dan nomor telpon
    2. Ijazah Farmasi dan Ijazah Apoteker atau TTK (Scan berwarna)
    3. STRA atau STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) (Scan berwarna)
  3. Perusahaan dan seluruh pengurus dan atau pemegang saham sudah melapor SPT tahunan 2 tahun terakhir.
  • Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan APJ/TTK setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.

Memiliki Masalah Legalitas Usaha?

Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses

Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.

PT. MJB berpengalaman dan terpercaya sejak 2013

You cannot copy content of this page