# Langkah Persiapan Sebelum Mengajukan Izin IDAK: Panduan Penting untuk Distributor Alat Kesehatan

Sebelum memulai bisnis distribusi alat kesehatan, memahami proses dan persiapan pengajuan Izin IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Izin ini merupakan dasar legalitas agar perusahaan dapat menyalurkan alat kesehatan secara sah di Indonesia, sesuai dengan Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Dalam artikel ini, PT Multi Jasa Berjaya (MJB) akan membahas secara detail apa saja yang perlu Anda siapkan agar proses pengajuan IDAK berjalan lancar dan efisien.


1. Memahami Fungsi dan Tujuan IDAK

IDAK atau Izin Distribusi Alat Kesehatan adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada perusahaan yang akan melakukan kegiatan distribusi, penyimpanan, dan penyaluran alat kesehatan dalam skala besar.

Dengan memiliki IDAK, perusahaan Anda:

  • Diakui secara resmi dan legal oleh pemerintah.
  • Dapat mengikuti pengadaan pemerintah melalui e-Katalog LKPP.
  • Memperoleh kepercayaan lebih dari mitra rumah sakit, klinik, maupun distributor lainnya.

Tanpa izin ini, kegiatan distribusi alat kesehatan dianggap tidak sah dan berpotensi terkena sanksi administratif maupun hukum.


2. Menyiapkan Legalitas Perusahaan yang Valid

Sebelum mengajukan IDAK, pastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan Anda sudah lengkap dan sesuai regulasi terbaru. Beberapa hal penting yang perlu Anda periksa:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 46691 sebagai kegiatan utama.
  • Akta Pendirian dan Perubahan Terbaru yang sudah menyesuaikan KBLI 2020.
  • NPWP dan Domisili Kantor yang jelas, bukan virtual office.
  • Nomor telepon tetap (fixed line) untuk keperluan verifikasi.

Dokumen ini menjadi dasar dalam pemeriksaan administratif di sistem Kemenkes. Jika salah satu tidak valid, pengajuan IDAK bisa tertunda.


3. Menyiapkan Sumber Daya Manusia (PJT/Tenaga Ahli)

Regulasi Kemenkes mensyaratkan perusahaan distribusi alat kesehatan memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)/tenaga ahli yang kompeten sesuai klasifikasi produk.

Beberapa ketentuan penting:

  • Jumlah dan latar belakang pendidikan tenaga ahli menyesuaikan jenis alat kesehatan yang didistribusikan.
  • Untuk alat elektromedik radiasi, wajib memiliki PPR (Petugas Proteksi Radiasi).
  • PJT harus bersedia mengikuti pelatihan untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi.

Pastikan seluruh personel teknis memiliki dokumen pendukung seperti ijazah, sertifikat, dan SK penunjukan.


4. Memastikan Sarana dan Prasarana Memenuhi Standar

Kantor dan gudang distribusi merupakan bagian penting dari proses verifikasi IDAK. Lokasi harus nyata dan sesuai peruntukan, bukan sekadar alamat surat-menyurat.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan:

  • Layout atau denah ruangan harus sesuai fungsi (penyimpanan, administrasi, dan pengemasan).
  • Lingkungan dan kondisi bangunan memenuhi standar keamanan dan kebersihan.
  • Satu alamat hanya boleh digunakan untuk satu perusahaan pemegang IDAK.

Tim MJB biasanya memberikan pendampingan langsung, termasuk pengarahan penataan ruangan dan dokumentasi foto lokasi untuk kebutuhan verifikasi Kemenkes.


5. Melengkapi Dokumen Teknis dan Administratif

Selain legalitas dasar, perusahaan juga wajib menyiapkan dokumen pendukung seperti:

  • Struktur organisasi, daftar alat kesehatan yang akan didistribusikan.
  • Denah bangunan dan foto sarana distribusi.
  • Surat keterangan PJT dan daftar peralatan kerja.
  • Akta Perjanjian PJT dan Perusahaan.

MJB membantu memastikan seluruh dokumen ini lengkap dan sesuai format resmi sebelum diajukan ke sistem OSS-RBA dan Kemenkes.


6. Pengajuan Melalui Sistem Kemenkes dan Monitoring Proses

Setelah seluruh berkas diverifikasi, pengajuan dilakukan melalui sistem resmi Kemenkes yang terintegrasi dengan OSS-RBA.
Tahapan ini meliputi:

  1. Upload dokumen perusahaan dan teknis.
  2. Pemeriksaan oleh petugas Kemenkes.
  3. Proses verifikasi dan validasi lapangan.
  4. Penerbitan Nomor IDAK resmi.

Durasi pengurusan umumnya 2–4 minggu tergantung kelengkapan berkas dan respon sistem.


7. Tips Agar Proses IDAK Lancar dan Cepat

  • Pastikan KBLI, NIB, dan akta sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru.
  • Gunakan alamat dan gudang yang valid, bukan virtual office.
  • Siapkan dokumen tenaga ahli sejak awal untuk mempercepat validasi.
  • Gunakan pendampingan profesional agar terhindar dari kesalahan administrasi.

💼 Percayakan Proses IDAK Anda pada Tim Profesional

Mengurus izin IDAK membutuhkan ketelitian, pemahaman regulasi, dan ketepatan dokumen.
PT Multi Jasa Berjaya (MJB) hadir untuk membantu Anda dari tahap konsultasi, pemeriksaan dokumen, hingga izin resmi diterbitkan oleh Kemenkes.

Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang legalitas alat kesehatan dan PKRT, kami memastikan proses pengurusan izin berjalan cepat, aman, dan sesuai regulasi.

Untuk panduan lebih lengkap tentang pengurusan izin distribusi alat kesehatan (IDAK), kunjungi halaman utama layanan kami di Jasa Pengurusan IPAK/IDAK PT Multi Jasa Berjaya

🔗 Baca Juga Artikel Terkait:

Klik disini dan dapatkan Konsultasi Gratis!

22 komentar untuk “# Langkah Persiapan Sebelum Mengajukan Izin IDAK: Panduan Penting untuk Distributor Alat Kesehatan”

  1. Pingback: # Ingin Distribusi Alat Kesehatan? | 0812 1968 3506

  2. Pingback: Syarat Baru Distribusi Alat Kesehatan | 0812 1968 3506

  3. This is really interesting, You’re a very skilled blogger.
    I have joined your feed and look forward to seeking more
    of your great post. Also, I have shared your site in my social networks!

  4. Pingback: Rahasia Distributor Sukses Lolos Sertifikasi CDAKB — Wajib untuk Pemegang IDAK!

  5. Its such as you read my mind! You seem to understand a lot about this,
    such as you wrote the e book in it or something.
    I feel that you could do with some percent to power the message home a little bit,
    but instead of that, this is wonderful blog. A fantastic read.
    I’ll certainly be back.

  6. Today, I went to the beach with my children. I found a sea shell and gave it to my 4 year old
    daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.”
    She placed the shell to her ear and screamed. There was
    a hermit crab inside and it pinched her ear. She never
    wants to go back! LoL I know this is totally off topic
    but I had to tell someone!

  7. Pingback: # Perkembangan Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri - 0812 1968 3506

  8. Pingback: Panduan Mengurus Izin AKD - 081219683506

  9. You really make it seem so easy with your presentation but
    I find this matter to be really something which I think I would never understand.
    It seems too complex and extremely broad for me. I am looking forward for your next post, I will try to get the hang
    of it!

  10. Greetings from Carolina! I’m bored to tears at work so I decided to browse your site on my iphone during lunch break.
    I really like the information you present here and can’t wait to take
    a look when I get home. I’m surprised at how quick your blog loaded
    on my cell phone .. I’m not even using WIFI, just 3G
    .. Anyways, fantastic blog!

  11. After I originally commented I seem to have clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and from now on every time a comment is added I
    get four emails with the exact same comment. Perhaps
    there is an easy method you can remove me
    from that service? Many thanks!

  12. Pingback: # Mengenal Perbedaan Alat Kesehatan dan PKRT - 0812 1968 3506

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian