Jasa Pengurusan Sertifikat CPOB (Cara Produksi Obat yang Baik)
Layanan Kami – Legalitas Resmi Cepat & Terpercaya
PT Multi Jasa Berjaya membantu Anda mengurus Sertifikat CPOB dengan layanan lengkap dari awal hingga terbit. Kami siap menangani kebutuhan tambahan seperti pengurusan Legalitas, e-Report, dan izin PBF bila belum dimiliki.
Apa Itu Sertifikat CPOB?
CPOB (Cara Produksi Obat yang Baik) adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan POM untuk memastikan bahwa proses produksi obat dilakukan secara higienis, konsisten, dan memenuhi kualitas yang ditetapkan. Sertifikat CPOB menjadi syarat utama bagi perusahaan farmasi untuk mendapatkan izin produksi obat secara legal dan resmi.
Mengapa Sertifikat CPOB Penting untuk Industri Farmasi?
Tanpa sertifikat CPOB, sebuah pabrik atau fasilitas produksi obat tidak dapat memperoleh izin edar dari BPOM. CPOB menjamin produk aman, bermutu, dan sesuai standar internasional. Kesesuaian terhadap CPOB juga menjadi dasar utama dalam proses audit dan inspeksi regulasi.
Syarat Pengajuan Sertifikat CPOB
- Legalitas Usaha (NIB, NPWP, KBLI yg sesuai, dll)
- Struktur organisasi dan uraian tugas
- Foto gudang dan fasilitas produksi
- Tenaga teknis yang kompeten
- Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi
Layanan Kami dalam Pengurusan CPOB
PT Multi Jasa Berjaya menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk pengurusan sertifikat CPOB. Kami bantu dari awal hingga akhir proses, mulai dari persiapan dokumen, peninjauan fasilitas produksi, hingga asistensi saat audit oleh BPOM.
- Konsultasi & analisa kebutuhan klien
- Pengiriman quotation dan invoice awal
- Pengumpulan & verifikasi dokumen persyaratan
- Penyusunan dokumen CPOB & pendampingan pembuatan denah
- Upload dokumen ke sistem BPOM
- Evaluasi, audit, CAPA, dan verifikasi dari BPOM
- Sertifikat CPOB terbit dan dikirimkan ke klien
Mengapa Pilih Kami?
- Berpengalaman mengurus CPOB berbagai jenis perusahaan
- Layanan menyeluruh hingga terbit
- Termasuk penyusunan self-assessment 152 file
- Dukungan lengkap mulai dari SOP hingga tenaga teknis
- Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi
- Pelunasan fleksibel 2 atau 3 termin
- Gratis antar-jemput dokumen Jabodetabek



FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apa itu Sertifikat CPOB?
Sertifikat CPOB adalah dokumen resmi dari BPOM yang menyatakan bahwa suatu fasilitas produksi obat telah memenuhi standar Cara Produksi Obat yang Baik. Sertifikat ini menjadi syarat wajib agar produk obat bisa diedarkan secara legal.Siapa saja yang wajib memiliki Sertifikat CPOB?
Semua perusahaan yang memproduksi obat, termasuk pabrik obat kimia, industri obat tradisional, dan industri bahan baku farmasi, wajib memiliki sertifikat CPOB untuk bisa mendapatkan izin edar dari BPOM.Apakah fasilitas harus milik sendiri?
Bisa milik sendiri atau kerja sama resmi, selama memenuhi persyaratan BPOM.Apakah Anda menyediakan bantuan penyusunan SOP sesuai CPOB?
Ya, kami bantu dari nol hingga siap audit.Apakah jasa ini mencakup seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani seluruh wilayah Indonesia secara daring dan luring.
Memiliki Masalah Legalitas Usaha?
Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
Percayakan kebutuhan legalitas bisnis Anda pada tim profesional berpengalaman. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS! terkait izin edar alat kesehatan, PKRT, maupun izin usaha resmi lainnya.