Jasa Pengurusan Izin Edar AKD
(Alat Kesehatan Dalam Negeri)

Urus izin edar alat kesehatan Anda dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Apakah Anda memproduksi atau mendistribusikan alat kesehatan dalam negeri dan ingin segera memasarkannya secara legal di Indonesia?
Pastikan produk Anda telah memiliki Izin Edar AKD yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Melalui layanan pengurusan izin edar AKD dari PT Multi Jasa Berjaya, proses registrasi produk Anda akan berjalan lebih cepat, efisien, dan sesuai regulasi terbaru. Setiap layanan PT Multi Jasa Berjaya bukan sekadar pendampingan, tapi mencakup pengambilalihan penuh pekerjaan klien hingga hasil final diterima (termasuk pembuatan dokumen, unggah ke sistem, dan tindak lanjut langsung ke Kemenkes).

Apa Itu Izin Edar AKD?

Izin Edar AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri) adalah persyaratan resmi dari Kementerian Kesehatan bagi setiap produsen, distributor, maupun importir alat kesehatan untuk dapat memasarkan produknya secara legal di Indonesia.

Tanpa izin edar, produk tidak dapat dijual atau digunakan secara komersial, dan berpotensi terkena sanksi administratif.

Siapa yang Wajib Memiliki Izin Edar AKD?

Produsen atau pabrikan alat kesehatan dalam negeri

Distributor resmi yang menyalurkan produk buatan lokal

Pihak yang melakukan perakitan atau rebranding alat kesehatan

Dasar Hukum & Syarat Dokumen Izin Edar AKD

Proses registrasi alat kesehatan dalam negeri diatur melalui regulasi Kemenkes. Berikut dasar hukum dan dokumen yang wajib disiapkan:

Dasar Hukum:

  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021

  • Peraturan OSS-RBA terkait peredaran alat kesehatan

Ada 5 hal utama yang perlu diperhatikan untuk memastikan kelengkapan persyaratan,

  • Memiliki CPAKB
  • Memiliki IDAK dan sudah menerapkan CDAKB (jika di-distribusikan)
  • Sertifikat Merek
  • Hasil uji produk dari laboratorium terakreditasi
  • COA (bahan baku dan produk jadi)

Prosedur Pengajuan Izin Edar AKD

  1. Tahap Persiapan
    Konsultasi awal dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen terpenuhi dan sesuai format. Jika ada kekurangan, tim kami bantu penyusunan dokumen pendukung.
  2. Tahap Pengajuan ke Kemenkes
    Dokumen diajukan melalui sistem registrasi online Kemenkes. Dalam tahap ini akan dilakukan verifikasi awal sebelum evaluasi teknis.
  3. Tahap Evaluasi dan Terbit Sertifikat
    Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, produk akan diverifikasi teknis dan administrasi. Jika lulus, sertifikat AKD akan diterbitkan dan dikirimkan secara digital maupun fisik.

Mengapa Pilih Kami?

  1. Berpengalaman dan Terpercaya
    Lebih dari sekadar konsultan, kami mitra legalitas bisnis alat kesehatan yang telah membantu puluhan perusahaan mendapatkan izin edar dengan sukses.

  2. Tim Ahli Paham Regulasi
    Kami memahami detail sistem OSS-RBA, e-registrasi Kemenkes, hingga klasifikasi risiko alat kesehatan.

  3. Proses Cepat dan Transparan
    Semua tahapan kami lakukan secara profesional, dengan komunikasi terbuka dan laporan perkembangan yang jelas.

  4. Layanan Terpadu
    Kami juga melayani pengurusan CDAKB, CPAKB, IPAK/IDAK, dan perizinan lain yang diperlukan perusahaan alat kesehatan.

🔗 Baca Juga Artikel Terkait:

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  • Apakah bisa bantu dari awal sampai sertifikat terbit?
    Ya, kami menyediakan layanan pengurusan AKD dari awal hingga sertifikat resmi diterbitkan. Termasuk review dokumen, unggah aplikasi, hingga tindak lanjut dengan Kemenkes.
  • Apakah pengajuan AKD wajib melampirkan CPAKB?
    Ya, sejak diberlakukannya regulasi terbaru dari Kemenkes, setiap pengajuan Sertifikat AKD wajib melampirkan sertifikat CPAKB sebagai bukti bahwa alat kesehatan diproduksi sesuai standar mutu yang ditetapkan. izin produksi.
  • Apakah bisa bantu pengurusan CPAKB sekaligus AKD?
    Ya, kami siap membantu proses pengurusan CPAKB dan AKD secara terintegrasi, agar proses perizinan Anda lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Apakah pelaku usaha lokal bisa langsung mengajukan AKD?
    Bisa, asalkan telah memenuhi seluruh persyaratan termasuk memiliki izin produksi dan CPAKB. Kami akan bantu verifikasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
  • Apakah PT MJB menyediakan layanan konsultasi dokumen?
    Ya, kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk pengecekan dokumen sebelum proses diajukan ke sistem Kemenkes. Ini membantu menghindari penolakan karena dokumen tidak sesuai.

Memiliki Masalah Legalitas Usaha?

Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses

Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.

Percayakan kebutuhan legalitas bisnis Anda pada tim profesional berpengalaman. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS! terkait izin edar alat kesehatan, PKRT, maupun izin usaha resmi lainnya.

id_IDIndonesian