Sertifikat CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yg Baik)
Layanan Kami – Legalitas Resmi Cepat & Terpercaya
Apa Itu Sertifikat CDAKB?
Sudah punya izin IDAK tapi belum mengurus CDAKB?
Banyak distributor baru berhenti di titik ini — padahal tanpa CDAKB, izin distribusi Anda ibarat mobil tanpa STNK. Bisa jalan, tapi tetap was-was kalau sewaktu-waktu diperiksa Kemenkes.
CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) adalah standar resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan agar seluruh proses distribusi alat kesehatan — mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pengiriman — dilakukan dengan cara yang aman, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Singkatnya: CDAKB adalah bukti bahwa perusahaan Anda bekerja secara profesional dan sesuai aturan.
🔗 Baca Juga Artikel Terkait:
- Langkah Persiapan Sebelum Mengajukan Izin IDAK: Panduan Penting untuk Distributor Alat Kesehatan
- Ingin Distribusi Alat Kesehatan? Cara Efektif Mendapatkan Izin Distribusi Alat Kesehatan
- Wajib Tahu! Akta Notaris Kerjasama PJT: Syarat baru Distribusi Alat Kesehatan
- Sertifikasi CDAKB: Kenali persiapan yang harus anda lakukan
- Rahasia Distributor Sukses Lolos Sertifikasi CDAKB!
Mengapa Sertifikat CDAKB Penting?
Bayangkan ini: Anda sudah punya produk bagus dan jaringan luas, tapi gagal ikut tender karena belum punya CDAKB.
Atau lebih buruk — dapat peringatan dari Kemenkes karena belum menerapkannya.
Sertifikat CDAKB bukan sekadar syarat administrasi. Ia adalah “cap kepercayaan” dari pemerintah bahwa:
- Sistem distribusi Anda aman dan terdokumentasi,
- Alat kesehatan sampai ke pengguna dalam kondisi baik,
- Dan perusahaan Anda siap diaudit kapan saja tanpa rasa khawatir.
Dengan CDAKB, bisnis distribusi Anda naik kelas. Anda tak hanya punya izin — tapi juga punya jaminan mutu.
Siapa yang Wajib Punya Sertifikat CDAKB?
Jika Anda termasuk kategori berikut, maka CDAKB bukan pilihan — tapi kewajiban:
- Distributor atau importir alat kesehatan
- Penyalur alat kesehatan (termasuk cabang atau mitra distribusi)
- Perusahaan yang menyalurkan alat kesehatan atas nama sendiri
Dan untuk bisa lolos, perusahaan wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang telah mengikuti pelatihan resmi dari Kemenkes.
Landasan Hukum CDAKB
Kewajiban penerapan CDAKB didasarkan pada:
- PP No. 5 Tahun 2021 – Bidang usaha distribusi alat kesehatan wajib memiliki sertifikat CDAKB sebelum beroperasi.
- Permenkes No. 4 Tahun 2014 – Setiap penyalur alat kesehatan wajib menerapkan CDAKB dalam setiap aktivitas distribusi.
- Permenkes No. 14 Tahun 2021 – Sertifikat CDAKB berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang sesuai ketentuan.
Karena proses pemenuhan syarat hingga sertifikat terbit bisa memakan waktu 4–5 bulan, MJB menyarankan agar Anda memulai persiapan lebih awal — sebelum mendapat surat peringatan (SP) dari Kemenkes.
Syarat Pengajuan Sertifikat CDAKB
- Legalitas Usaha (NIB, NPWP, KBLI yg sesuai, dll)
- Foto gudang dan fasilitas distribusi
- Tenaga teknis yang kompeten
- Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi
Langkah-langkah Proses Sertifikasi CDAKB
- Registrasi di aplikasi perizinan Kemenkes
- Upload dokumen dan pengajuan permohonan
- Audit dari tim Kemenkes
- Evaluasi hasil audit
- Penerbitan sertifikat
Di Sini PT Multi Jasa Berjaya Hadir untuk Membantu
Kami tahu betul bahwa urusan regulasi Kemenkes sering membingungkan.
Karena itu, PT Multi Jasa Berjaya (MJB) hadir untuk mempermudah seluruh proses Anda — dari persiapan hingga sertifikat terbit.
Kami bantu Anda:
- Mengevaluasi kesiapan perusahaan sebelum pengajuan,
- Menyusun SOP dan dokumen teknis sesuai standar Kemenkes,
- Mendampingi PJT dalam pelatihan dan proses audit,
- Hingga memonitor hasil audit dan penerbitan sertifikat.
Semua kami kerjakan dengan cepat, rapi, dan transparan.
Mengapa Pilih Kami?
- Berpengalaman menangani berbagai jenis perusahaan distributor alat kesehatan
- Tim ahli memahami regulasi dan sistem OSS Kemenkes
- Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi
Kami bukan sekadar konsultan — kami mitra yang memastikan bisnis Anda berjalan dengan legalitas dan kepercayaan penuh.



FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
- Apakah perusahaan baru bisa mengajukan Sertifikat CDAKB?
Ya, perusahaan baru dapat mengajukan Sertifikat CDAKB selama telah memenuhi persyaratan legalitas dan memiliki fasilitas distribusi yang sesuai standar. - Apakah PT Multi Jasa Berjaya dapat membantu penyusunan SOP CDAKB?
Ya, kami menyediakan layanan lengkap termasuk penyusunan SOP sesuai standar CDAKB serta untuk implementasinya. - Apakah perusahaan harus memiliki gudang sendiri?
Idealnya ya, tetapi gudang sewa atau kerja sama dengan pihak ketiga masih memungkinkan selama sesuai dengan standar penyimpanan alat kesehatan dan didukung dengan dokumen resmi kerja sama. - Apakah proses pengurusan bisa dilakukan tanpa harus ke Jakarta?
Bisa. Sebagian besar proses dapat dilakukan secara daring. Namun, audit lapangan dari Kemenkes tetap dilakukan di lokasi fasilitas distribusi perusahaan Anda. - Bagaimana cara memulai pengurusan melalui PT Multi Jasa Berjaya?
Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau formulir kontak di website. Kami akan menjadwalkan sesi konsultasi untuk menilai kesiapan perusahaan dan menjelaskan alur pengurusan secara lengkap. - Berapa biaya jasa pengurusan Sertifikat CDAKB?
Biaya disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan perusahaan. Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbaik dan konsultasi gratis.
Memiliki Masalah Legalitas Usaha?
Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
Percayakan kebutuhan legalitas bisnis Anda pada tim profesional berpengalaman. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS! terkait izin edar alat kesehatan, PKRT, maupun izin usaha resmi lainnya.