Layanan Perizinan Pertanahan – Aman, Cepat, dan Resmi
Pengurusan Sertipikat, Balik Nama, Pecah, Roya, hingga Akta Jual Beli Tanah
Kami membantu Anda mengurus berbagai keperluan pertanahan secara legal dan efisien. Didampingi notaris & PPAT resmi, seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan hukum agraria yang berlaku.
Pengurusan Sertipikat Baru
Pengajuan sertifikat tanah baru untuk lahan yang belum bersertifikat. Meliputi pengukuran, pendaftaran, dan proses di BPN hingga sertifikat terbit.
Pengurusan Balik Nama Sertipikat
Layanan balik nama sertifikat tanah akibat jual beli, warisan, hibah, atau peralihan hak lainnya. Proses cepat, resmi, dan sesuai prosedur.
Pengurusan Pecah/Gabung Sertipikat
Layanan pemecahan sertifikat menjadi beberapa bidang, atau penggabungan beberapa sertifikat menjadi satu. Cocok untuk waris, jual-beli, atau perencanaan proyek.
Pengurusan ROYA
Menghapus status hak tanggungan (HT) setelah pelunasan KPR/kredit. Proses resmi di BPN agar sertifikat kembali bersih dari beban.
Pengurusan Peningkatan Hak Tanah
Konversi atau peningkatan hak dari Girik ke SHM/SHGB, atau SHGB menjadi SHM. Proses legal untuk meningkatkan nilai dan status tanah Anda.
Pengurusan Akta Jual-Beli (AJB)
Pembuatan AJB resmi oleh PPAT untuk transaksi jual beli tanah/bangunan. Dilengkapi konsultasi hukum dan proses balik nama ke BPN.
Persyaratan Umum
- Identitas Pemohon
- NPWP
- PBB terbaru
- Bukti Hak Milik
- Foto Objek
- Kwitansi (jika Jual-Beli)
Mengapa Memilih Kami
- ✅ Ditangani PPAT & notaris berpengalaman
- ✅ Proses cepat, aman, dan transparan
- ✅ Cocok untuk individu, pengusaha, atau developer
- ✅ Bisa seluruh Indonesia (terutama Jabodetabek & Pulau Jawa)
Memiliki Masalah Legalitas Usaha?
Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

Izin Beres Usaha Sukses
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
Percayakan kebutuhan legalitas bisnis Anda pada tim profesional berpengalaman. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS! terkait izin edar alat kesehatan, PKRT, maupun izin usaha resmi lainnya.