Sertifikat CDB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik)

Layanan Kami – Legalitas Resmi Cepat & Terpercaya

Apa Itu Sertifikat CDB?

Sudah punya izin IDAK tapi belum mengurus CDB?
CDB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) adalah standar resmi Kementerian Kesehatan yang mengatur sistem distribusi alat kesehatan agar aman, bermutu, dan terdokumentasi.

CDB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) adalah standar resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan agar seluruh proses distribusi alat kesehatan — mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pengiriman — dilakukan dengan cara yang aman, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Singkatnya: CDB adalah bukti bahwa perusahaan Anda bekerja secara profesional dan sesuai aturan.

📌 CDB merupakan penyempurnaan dari CDAKB.
Jika sebelumnya dikenal sebagai CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik), kini istilah yang digunakan adalah CDB, dengan standar prinsip yang sama namun disertai beberapa penyesuaian mekanisme pengajuan dan evaluasi. Artinya: CDAKB dan CDB adalah standar yang sama dalam penerapan mutu distribusi alat kesehatan — hanya nomenklatur dan prosesnya yang diperbarui.

Singkatnya: CDB adalah bukti resmi bahwa perusahaan Anda menjalankan distribusi alat kesehatan sesuai standar pemerintah.

🔗 Baca Juga Artikel Terkait:

Mengapa Sertifikat CDB Penting?

Tanpa sertifikat CDB, perusahaan berisiko:
• Tidak dapat mengikuti tender pengadaan alat kesehatan
• Mendapat teguran atau sanksi dari Kemenkes
• Kehilangan kepercayaan mitra bisnis

Sertifikat CDB merupakan pengakuan resmi bahwa:
• Sistem distribusi Anda memenuhi standar mutu nasional
• Produk sampai ke pengguna dalam kondisi aman
• Perusahaan siap diaudit kapan saja

Dengan CDB, bisnis distribusi Anda tidak hanya legal — tetapi juga terpercaya.

Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikat CDB?

Sertifikat CDB wajib dimiliki oleh:
• Distributor alat kesehatan
• Importir alat kesehatan
• Penyalur alat kesehatan (termasuk cabang atau mitra distribusi)
• Perusahaan yang menyalurkan alat kesehatan atas nama sendiri

Perusahaan juga wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang kompeten.

Landasan Hukum CDB

Kewajiban penerapan standar distribusi alat kesehatan mengacu pada regulasi pemerintah di bidang perizinan berusaha dan ketentuan Kementerian Kesehatan mengenai sistem mutu distribusi alat kesehatan.

Sertifikat berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang sesuai ketentuan.

Ketentuan Terbaru Sertifikasi CDB (Update Regulasi 2026)

Berikut penyesuaian penting dalam mekanisme sertifikasi:

  • Perubahan nomenklatur dari CDAKB menjadi CDB
  • Prinsip standar tetap sama dengan CDAKB
  • Perusahaan dengan ISO 13485 terakreditasi KAN dapat mengajukan tanpa audit lapangan
  • Pengajuan diproses setelah pembayaran PNBP
  • Perbaikan hasil evaluasi maksimal 2 kali
  • Jika tidak memenuhi, permohonan harus diajukan ulang

Persiapan sejak awal sangat penting agar proses berjalan lancar dan efisien.

Di Sini PT Multi Jasa Berjaya Hadir untuk Membantu

Kami tahu betul bahwa urusan regulasi Kemenkes sering membingungkan.
Karena itu, PT Multi Jasa Berjaya (MJB) hadir untuk mempermudah seluruh proses Anda — dari persiapan hingga sertifikat terbit.

Kami bantu Anda:

  • Mengevaluasi kesiapan perusahaan sebelum pengajuan,
  • Menyusun SOP dan dokumen teknis sesuai standar Kemenkes,
  • Mendampingi PJT dalam pelatihan dan proses audit,
  • Hingga memonitor hasil audit dan penerbitan sertifikat.

Semua kami kerjakan dengan cepat, rapi, dan transparan.

Mengapa Pilih Kami?

  • Berpengalaman menangani berbagai jenis perusahaan distributor alat kesehatan
  • Tim ahli memahami regulasi dan sistem OSS Kemenkes
  • Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi

Kami bukan sekadar konsultan — kami mitra yang memastikan bisnis Anda berjalan dengan legalitas dan kepercayaan penuh.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  • Apakah CDB berbeda dengan CDAKB?
    Tidak. CDB adalah penyempurnaan dari CDAKB. Standar mutu distribusinya sama, namun mekanisme pengajuan dan evaluasi telah diperbarui.
  • Apakah bisa mengajukan tanpa audit?
    Bisa, jika perusahaan memiliki ISO 13485 yang terakreditasi KAN.
  • Apakah PT Multi Jasa Berjaya dapat membantu penyusunan SOP CDAKB?
    Ya, kami menyediakan layanan lengkap termasuk penyusunan SOP sesuai standar CDAKB serta untuk implementasinya.
  • Apakah perusahaan harus memiliki gudang sendiri?
    Idealnya ya, tetapi gudang sewa atau kerja sama dengan pihak ketiga masih memungkinkan selama sesuai dengan standar penyimpanan alat kesehatan dan didukung dengan dokumen resmi kerja sama.
  • Apakah proses pengurusan bisa dilakukan tanpa harus ke Jakarta?
    Bisa. Sebagian besar proses dapat dilakukan secara daring. Namun, audit lapangan dari Kemenkes tetap dilakukan di lokasi fasilitas distribusi perusahaan Anda.
  • Bagaimana cara memulai pengurusan melalui PT Multi Jasa Berjaya?
    Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau formulir kontak di website. Kami akan menjadwalkan sesi konsultasi untuk menilai kesiapan perusahaan dan menjelaskan alur pengurusan secara lengkap.
  • Berapa biaya jasa pengurusan Sertifikat CDAKB?
    Biaya disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan perusahaan. Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbaik dan konsultasi gratis.

Memiliki Masalah Legalitas Usaha?

Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda.

SDM Multi Jasa Berjaya

Izin Beres Usaha Sukses

Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.

Percayakan kebutuhan legalitas bisnis Anda pada tim profesional berpengalaman. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS! terkait izin edar alat kesehatan, PKRT, maupun izin usaha resmi lainnya.

id_IDIndonesian