Layanan Kami
Perizinan SIP Dokter (Surat Izin Praktik)
Surat Izin Praktik, yang disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan kabupaten/kota kepada dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan.
SIP dokter adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda bahwa dokter telah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk menjalankan praktik kedokteran. SIP diperlukan agar dokter dapat menjalankan tugasnya secara legal dan melindungi pasien dari praktik kedokteran yang tidak kompeten atau ilegal.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran menyatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat izin praktik.
Syarat untuk Mendapatkan SIP Dokter
Berikut syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter:
- Merupakan Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Lulus dari pendidikan dokter yang terakreditasi oleh pemerintah.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang masih berlaku.
- Memiliki surat rekomendasi dari organisasi profesi.
Masa berlaku SIP Dokter
SIP dokter berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan. Untuk memperpanjang SIP dokter, pemohon harus mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 3 bulan sebelum SIP berakhir masa berlakunya.
Dalam keadaan STR habis masa berlakunya, SIP dapat diperpanjang apabila permohonan perpanjangan STR telah diproses yang dibuktikan dengan tanda terima pengurusan yang dikeluarkan oleh organisasi profesi dengan masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan.
Wewenang Dokter Praktik Setelah Memiliki Surat Izin Praktik
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, wewenang dokter praktik yang telah memiliki surat izin praktik adalah sebagai berikut:
- Melakukan wawancara pasien
- Memeriksa fisik dan mental pasien
- Menentukan pemeriksaan penunjang
- Menegakkan diagnosis
- Menentukan penatalaksanaan dan pengobatan pasien
- Melakukan tindakan kedokteran
- Menulis resep obat dan alat kesehatan
- Menerbitkan surat keterangan dokter atau dokter gigi
- Meracik dan menyerahkan obat kepada pasien, bagi yang praktik di daerah terpencil yang tidak ada apotek
Memiliki Masalah Legalitas Usaha Anda?
Kami dapat membantu Anda mengatasi Legalitas usaha Anda. Mari kita bicara tentang apa yang bisa kita bantu?
Izin Beres Usaha Sukses
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
PT. MJB berpengalaman dan terpercaya sejak 2013