Perizinan Dasar
Konsultan Legalitas usaha
PT. Multi Jasa Berjaya
Pentingnya bisnis anda dijalankan dengan legal dan benar dari tahap awal guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul dikemudian hari. dengan layanan kami membuat bisnis anda lebih terlindungi dari masalah hukum yg dapat menimpa bisnis anda.
Legalitas Pendirian PT
Perseroan Terbatas (Perseroan) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Legalitas Pendirian CV
CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelapis uang (Geldschieter). Dasar hukum pendirian CV diatur dalam KUHD, khususnya pasal 19 s/d 21 yang mengatur tentang Persekutuan Komanditier.
Legalitas Pendirian Firma
Kata Firma berasal dari bahasa Belanda yakni vennootschap onder firma atau VOF yang dapat diartikan sebagai sebuah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Secara umum, firma sendiri biasa disebut sebuah bentuk persekutuan antara dua perusahaan atau lebih untuk menjalankan usaha dengan memakai nama bersama.
Legalitas Pendirian Yayasan
Yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Yayasan memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber. Yayasan ini sifatnya tidak memiliki anggota. Menilik dari tujuannya, yayasan tidak mencari profit atau keuntungan.
Legalitas Pendirian Perkumpulan
Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (“Perkumpulan”).
Perkumpulan bukan merupakan badan usaha dan bersifat non-komersial, karenanya perkumpulan tidak boleh menarik keuntungan dan juga tidak ada izin usaha yang terbit atas badan hukum perkumpulan.
Legalitas Pendirian Klinik
Legalitas izin klinik jenis izin usaha ini dikeluarkan oleh lembaga OSS, bagi pelaku usaha yang hendak menjalankan kegiatan usaha di bidang klinik, baik itu klinik utama maupun klinik pratama. Namun izin Mendirikan klinik adalah syarat awal bagi klinik. Izin ini tidak bisa digunakan untuk menjalankan klinik. Agar klinik bisa dioperasikan maka diperlukan Surat Izin operasional Klinik atau biasa dikenal SIO klinik.
Legalitas Pendirian Apotek
Apotek adalah suatu tempat, menjual dan kadang membuat atau meramu obat. Apotek juga merupakan tempat apoteker melakukan praktik profesi farmasi sekaligus menjadi peritel. Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani apotheca yang secara harfiah berarti “penyimpanan”, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat.