Layanan Penyesuaian NIB Sesuai PP 28/2025 – Penjelasan Lengkap untuk Para Pengusaha.
Apa yang Sebenarnya Terjadi Setelah Terbit PP 28 Tahun 2025? Selama bertahun-tahun, banyak pelaku usaha terbiasa dengan pola lama:
- Buat NIB → pilih KBLI → selesai.
- Menambah KBLI → tinggal klik di OSS.
Sekarang pola itu berubah total.
Setelah PP 28/2025 mulai berlaku, pemerintah memperketat proses perizinan.
Setiap kegiatan usaha wajib diverifikasi secara ruang dan lingkungan, sehingga OSS membutuhkan lebih banyak data teknis.
Karena itu, ketika membuat NIB atau menambah KBLI, Anda wajib menyiapkan hal-hal teknis berikut:
- NPWP Perusahaan
– masih standar, tapi sekarang harus terverifikasi otomatis. - Peta Polygon Lokasi Usaha
– ini bukan alamat biasa; Anda harus menggambar area usaha dalam bentuk koordinat yang benar. - File SHP (Shapefile) Tapak Proyek
– OSS kini meminta format geospasial khusus yang biasanya hanya bisa dibuat dengan software GIS. - Verifikasi K3PR atau PKKPR
– Pemerintah mengecek apakah kegiatan Anda sesuai zonasi di peta tata ruang. - Penapisan Amdal
– Sistem menilai apakah usaha Anda wajib Amdal, UKL-UPL, atau cukup SPPL.
Itulah alasan kenapa banyak pelaku usaha tiba-tiba kesulitan mengurus hal yang dulu terlihat sederhana.

Apa Masalah Utama yang Dihadapi Pelaku Usaha Saat Ini?
Banyak pengusaha merasa bingung karena:
- Tidak tahu cara membuat polygon.
- Tidak punya aplikasi untuk membuat file SHP.
- Tidak paham apa itu K3PR atau zonasi.
- Tidak bisa membaca peta RDTR.
- Takut salah klik saat penapisan lingkungan.
- Tidak ada waktu mempelajari hal baru sambil mengurus bisnis.
Sementara itu, kesalahan teknis sekecil apa pun bisa menyebabkan:
- Pengajuan NIB gagal,
- KBLI tidak bisa ditambahkan,
- Kekeliruan zonasi menyebabkan penolakan,
- Amdal/UKL-UPL salah klasifikasi.
Semuanya memakan waktu dan berpotensi merugikan usaha.
Bagaimana Multi Jasa Berjaya Membantu Anda?
Di sinilah nilai layanan PT Multi Jasa Berjaya menjadi sangat penting. Kami memahami bahwa pelaku usaha:
- Tidak punya waktu,
- Tidak punya keahlian teknis geospasial,
- Tidak ingin ribet dengan birokrasi,
- Hanya ingin hasil yang pasti dan cepat.
Karena itu MJB menangani seluruh kebutuhan teknis NIB Anda dari awal sampai akhir.
1. Penyusunan Peta Polygon yang Benar
Kami buatkan polygon berdasarkan:
- koordinat real,
- area tapak yang akurat,
- peta RDTR,
- kebutuhan zonasi.
Hasilnya siap unggah ke OSS tanpa error.
2. Pembuatan File SHP Tapak Proyek
Kami menyusun:
- SHP
- SHX
- DBF
- PRJ
Semua format yang dibutuhkan OSS disiapkan lengkap dan presisi.
3. Verifikasi K3PR / PKKPR
Kami bantu:
- apakah lokasi Anda masuk zona yang benar,
- apakah kegiatan pada KBLI yang dipilih sesuai dengan peraturan tata ruang,
- apakah perlu KKPR otomatis, persetujuan, atau pengecualian.
Jika ada kendala, kami yang menangani proses penyelesaiannya.
4. Pendampingan Penapisan Amdal
Kami memastikan klasifikasi jenis usaha sesuai aturan:
- Wajib Amdal?
- Wajib UKL-UPL?
- Atau cukup SPPL?
Semua dijelaskan dan dikerjakan tanpa Anda perlu melihat satu pun tabel teknis.
5. Pembuatan NIB / Penambahan KBLI Tanpa Ribet
Kami urus:
- pengisian data OSS,
- unggah dokumen,
- penyesuaian risiko,
- revisi jika diminta sistem,
- penanganan penolakan.
Anda cukup kirimkan data dasar perusahaan.
Semua yang rumit biar kami yang urus.
Kenapa Banyak Pengusaha Sekarang Menggunakan Jasa Khusus?
Karena aturan baru membuat proses semakin teknis. Jika dulu 90% pengusaha bisa urus sendiri, sekarang sebagian besar tidak tahu harus mulai dari mana.
Pengusaha ingin fokus pada:
- tender,
- produksi,
- pengembangan bisnis,
- mencari pelanggan,
- mengurus operasional.
Bukan menggambar polygon atau mengutak-atik GIS.
Itulah sebabnya banyak pelaku usaha akhirnya memilih: serahkan semua ke tim profesional agar cepat beres.
Keunggulan PT Multi Jasa Berjaya
Tidak terhambat birokrasi
Kami memahami alur teknis dan non-teknis secara menyeluruh.Proses cepat
Karena semua dikerjakan internal, bukan menunggu pihak lain.Minim risiko kesalahan
Kami mengerjakan banyak kasus serupa setiap hari.Full-service
Anda hanya memberikan data dan tujuan Anda, sisanya kami yang bereskan.Update regulasi terbaru
Tim kami mengikuti semua perubahan di PP 28/2025, OSS RBA, dan aturan sektoral.
Pada Dasarnya untuk Pengusaha Baru & Pengusaha Sibuk
Perubahan aturan sekarang membuat proses perizinan jauh lebih teknis daripada sebelumnya.
Tapi bukan berarti harus menyulitkan Anda.
Dengan bantuan PT Multi Jasa Berjaya:
- NIB jadi lebih cepat selesai,
- Penambahan KBLI tidak lagi membingungkan,
- Semua dokumen teknis dibuatkan,
- Zonasi dan lingkungan aman secara regulasi,
- Anda bisa kembali fokus pada bisnis.
Biarkan kami mengurus teknisnya. Anda urus pertumbuhan bisnisnya.
Hubungi PT Multi Jasa Berjaya sekarang untuk memastikan semua izin usaha Anda tetap aktif dan sesuai regulasi sebelum masa pengetatan sistem diberlakukan.